Peringatan Dini Bencana

SMK PERTANIAN PEMBANGUNAN NEGERI KUPANG

Peringatan Dini Bencana

 

Peringatan dini bencana ditandai dengan pembunyian sirine yang akan diikuti dengan pengumuman dari pengeras suara terkait komando, yakni :

1.    Berkumpul di Titik Kumpul melalui jalur evakuasi.

2.    Tetap berada di ruangan/masuk ke ruangan terdekat.

3.    Berkumpul di ruang berkumpul (aula, ruang makan, lapangan, dll)



Berikut adalah empat level peringatan berdasarkan Badan Penanggulangan Bencana :

1.         Normal: kondisi aman, kondisi keseharian rata-rata dari ancaman yang diketahui dari berbagai data ilmiah termasuk melalui pengalaman atau data sejarah perilaku fenomena ancaman tersebut;

2.         Waspada: terjadi peningkatan ancaman dan risiko yang dibuktikan dari hasil analisis data-data dan informasi ilimiah yang menunjukkan aktivitas ancaman di atas rata-rata dari kondisi normal;

3.         Siaga: terjadi peningkatan ancaman dan risiko yang signifikan tetapi masih dapat dikendalikan sehingga sewaktu-waktu jika terjadi status kedaruratan dinaikkan pada level tertinggi, maka seluruh sumberdaya dapat segera dikerahkan untuk melakukan penyelamatan dan evakuasi masyarakat serta pengamanan asset. Tindakan yang dilakukan adalah dengan mendekatkan sumberdaya ke lokasi aman terdekat dari skenario ancaman serta memastikan seluruh peralatan dan sistem pengamanan dan penyelamatan berfungsi dengan baik;

4.         Awas: tingkat ancaman dan risiko sedemikian tinggi sehingga membahayakan masyarakat. Tindakan yang diambil adalah melakukan upaya evakuasi.



Berdasarkan empat level peringatan tersebut, maka informasi peringatan dini bencana akan diumukan dengan berisikan informasi:

1.         Lokasi kejadian bencana;

2.         Besaran kekuatan bencana;

3.         Potensi wilayah terdampak;

4.         Rekomendasi dan atau arahan.