Sekilas Tentang PPID
SMK PERTANIAN PEMBANGUNAN NEGERI KUPANGSekilas Tentang PPID
Sekilas tentang PPID
Dalam pemerintahan yang menerapkan asas demokrasi, setiap orang berhak mengakses informasi, termasuk informasi badan publik milik pemerintah. Demi mewujudkan asas demokrasi dalam pelayanan, Pemerintah Republik Indonesia mewajibkan badan publik untuk memiliki PPID.
Apa itu PPID?
Berdasarkan Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), PPID adalah singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Secara sederhana, PPID adalah orang yang ditugaskan menduduki jabatan tertentu yang tugasnya mengelola informasi dan dokumentasi di suatu Badan Publik. Jadi, setiap Badan Publik idealnya memiliki PPID.
Dengan adanya PPID, berarti telah terpetakan alur akses informasi masyarakat kepada badan publik. Masyarakat Indonesia berhak untuk mengakses informasi badan publik. Permohonan informasi badan publik ini dapat diajukan kepada PPID secara online. Apabila ingin mengajukan permohonan informasi terkait SMK-PP Negeri Kupang, maka dapat mengajukan melalui website PPID SMK-PP Negeri Kupang, yakni sppn-kupang-ppid.pertanian.go.id
Tentang Pejabat PPID dan Syarat Kualifikasinya
Pertanyaan yang sering mengemuka saat membicarakan tugas dan tanggungjawab tersebut adalah kualifikasi PPID. Siapa yang layak jadi PPID? PPID bukanlah struktur baru dalam suatu Badan Publik. Sehingga ia tugas dan fungsinya dimasukkan ke dalam satuan kerja yang sudah ada. Salah satu kualifikasi yang disebut dalam PP No 61 Tahun 2010 adalah kompetensi. Pasal 13 menyebutkan “PPID dijabat oleh seseorang yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi†Kompetensi itu ditetapkan pimpinan Badan Publik bersangkutan.
Pada praktiknya, tak semua PPID memiliki kompetensi di bidang informasi dan dokumentasi, terutama menyangkut teknis pendokumentasian dan pengarsipan informasi. Karena itu, dalam menjalankan tugasnya, PPID dapat dibantu oleh pejabat fungsional seperti arsiparis, pustakawan, pranata humas, dan pranata komputer.